Anda di sini: Rumah » Sumber » Blog » Blog » Cara Mengirim Baterai LiPo dengan Aman: Pengemasan, Label, dan Aturan Transportasi Udara

Cara Mengirim Baterai LiPo dengan Aman: Pengemasan, Label, dan Aturan Transportasi Udara

Dilihat: 0     Penulis: Editor Situs Waktu Publikasi: 13-07-2026 Asal: Lokasi

Menanyakan

Pengiriman baterai LiPo melibatkan lebih dari sekadar menempatkannya di dalam kotak pelindung. Baterai polimer litium diklasifikasikan sebagai baterai litium-ion untuk pengangkutan dan dapat menimbulkan risiko kebakaran jika mengalami korsleting, hancur, tertusuk, terlalu panas, atau rusak dalam perjalanan.

Metode pengiriman yang benar bergantung pada beberapa faktor:

  • Baik baterai dikirim sendiri, dikemas dengan peralatan, atau dipasang di dalam peralatan

  • Peringkat Watt-jam setiap sel atau baterai

  • Jumlah dan massa bersih baterai dalam kemasan

  • Apakah jenis baterai telah lulus pengujian UN 38.3

  • Kondisi fisik dan status pengisian baterai

  • Moda dan rute transportasi

  • Kebijakan penerimaan operator

Untuk transportasi udara, rincian ini menentukan apakah kiriman tersebut diklasifikasikan sebagai UN3480 atau UN3481, instruksi pengepakan mana yang berlaku, dan batasan kemasan, label, dokumen, dan pesawat apa yang harus dipatuhi.

Panduan ini menjelaskan persyaratan utama dalam kerangka transportasi udara tahun 2026. Hal ini dimaksudkan sebagai panduan praktis dan tidak menggantikan peraturan barang berbahaya saat ini, persiapan pengiriman yang terlatih, atau konfirmasi dengan perusahaan pengangkutan yang dipilih.

Poin Penting

  • Baterai LiPo diperlakukan sebagai baterai lithium-ion yang dapat diisi ulang untuk transportasi.

  • Baterai yang dikirim sendiri biasanya termasuk dalam UN3480 dan Instruksi Pengepakan 965.

  • Baterai yang dikemas secara terpisah dengan peralatan biasanya termasuk dalam UN3481 dan Instruksi Pengepakan 966.

  • Baterai yang dipasang pada peralatan biasanya termasuk dalam UN3481 dan Instruksi Pengepakan 967.

  • Jenis baterai biasanya harus lulus pengujian UN 38.3 yang berlaku sebelum diangkut secara rutin.

  • Watt-jam, bukan kapasitas saja, menentukan ambang batas pengiriman udara yang penting.

  • Terminal harus dilindungi dari korsleting.

  • Baterai harus diamankan dari pergerakan, tusukan, remuk, dan kerusakan fisik lainnya.

  • Baterai yang rusak, bengkak, bocor, cacat, atau ditarik kembali tidak boleh dimasukkan ke saluran pengiriman udara rutin.

  • Baterai litium-ion UN3480 yang berdiri sendiri dilarang dibawa sebagai muatan di pesawat penumpang.

  • Baterai LiPo mandiri yang dikirim melalui udara biasanya harus dalam keadaan terisi tidak lebih dari 30%.

  • Mulai 1 Januari 2026, pengurangan persyaratan pengisian daya juga berlaku untuk sebagian besar baterai litium-ion yang disertakan dengan peralatan.

  • Persyaratan maskapai penerbangan dan nasional mungkin lebih ketat daripada peraturan transportasi udara pada umumnya.

Apakah Baterai LiPo Dianggap Barang Berbahaya?

Ya. Baterai polimer litium yang dapat diisi ulang ditangani sebagai baterai litium-ion untuk transportasi.

Istilah 'LiPo' biasanya mengacu pada sel litium-ion yang dapat diisi ulang dengan struktur kantong dan sistem elektrolit terkait polimer. Konstruksinya yang fleksibel tidak mengecualikannya dari persyaratan barang berbahaya.

Pembaca yang membutuhkan latar belakang tambahan dapat mengulasnya terlebih dahulu apa itu baterai lithium polimer . Untuk keperluan transportasi, hal yang penting adalah bahwa sel dan kemasan LiPo umumnya termasuk dalam barang berbahaya Kelas 9.

Klasifikasi yang benar bergantung pada cara pengiriman baterai:

Konfigurasi pengiriman

nomor PBB

Deskripsi pengiriman yang tepat

Instruksi pengepakan udara

Sel atau baterai dikirimkan dengan sendirinya

UN3480

Baterai litium ion

PI 965

Baterai dikemas terpisah dengan peralatan yang ditenagainya

UN3481

Baterai lithium ion dikemas dengan peralatan

PI 966

Baterai dipasang di peralatan

UN3481

Baterai litium ion yang terdapat dalam peralatan

PI 967

Pengiriman fisik harus sesuai dengan konfigurasi yang dinyatakan. Baterai yang diletakkan di samping perangkat dalam kemasan yang sama 'dikemas dengan peralatan,' bukan 'terkandung dalam peralatan.'

Bank daya dan produk yang tujuan utamanya adalah untuk menyuplai daya listrik ke perangkat lain umumnya diperlakukan sebagai baterai, bukan baterai yang terdapat di dalam peralatan.

Informasi Diperlukan Sebelum Pengiriman

Klasifikasi yang benar harus dilakukan sebelum pemilihan kemasan atau label.

1. Konfirmasikan Kimia Baterai

Pastikan produk tersebut merupakan baterai litium-ion atau baterai polimer litium yang dapat diisi ulang, bukan:

  • Baterai litium-logam yang tidak dapat diisi ulang

  • Baterai natrium-ion

  • Baterai nikel-metal hidrida

  • Baterai timbal-asam

  • Baterai yang mengandung banyak bahan kimia

Kimia yang berbeda menggunakan nomor PBB dan instruksi pengemasan yang berbeda. Oleh karena itu, label yang disalin dari pengiriman sebelumnya mungkin salah meskipun produknya terlihat serupa.

2. Tentukan Apakah Itu Sel atau Baterai

Untuk klasifikasi transpor, sel adalah unit elektrokimia tunggal. Baterai berisi dua atau lebih sel yang terhubung secara elektrik.

Produk LiPo sel tunggal dapat dipasarkan sebagai 'baterai,' namun masih dapat diklasifikasikan sebagai sel berdasarkan ketentuan pengangkutan. Spesifikasi pemasok dan ringkasan tes UN 38.3 harus mengidentifikasi status yang benar.

3. Hitung Peringkat Watt-Jam

Aturan pengangkutan litium-ion menggunakan Watt-jam untuk mengklasifikasikan sel dan baterai.

Watt-jam (Wh) = Tegangan nominal (V) × Kapasitas terukur (Ah)

Jika kapasitas disediakan dalam miliamp-jam:

Kapasitas dalam Ah = Kapasitas dalam mAh 1.000

Misalnya:

  • Sel kantong 3,7 V, 2000 mAh memiliki daya 7,4 Wh.

  • Paket baterai 14,8 V, 5000 mAh memiliki daya 74 Wh.

Dua ambang batas transportasi udara yang penting adalah:

  • 20 Wh per sel litium-ion

  • 100 Wh per baterai litium-ion

Sel pada atau di bawah 20 Wh dan baterai pada atau di bawah 100 Wh mungkin memenuhi syarat untuk ketentuan yang tidak terlalu ekstensif jika seluruh kondisi lainnya terpenuhi. Mereka tidak secara otomatis dikecualikan dari persyaratan transportasi.

4. Identifikasi Konfigurasi Pengiriman

Konfirmasikan apakah baterainya:

  • Dikirim tanpa peralatan

  • Dikemas secara terpisah dalam paket yang sama dengan perlengkapannya

  • Dipasang dengan aman di dalam peralatan

Keputusan ini mempengaruhi nomor PBB, instruksi pengepakan, persyaratan negara bagian, batasan paket, label, dan dokumentasi.

5. Periksa Kondisi Baterai

Jangan memasukkan baterai ke dalam pengiriman rutin jika menunjukkan:

  • Bengkak atau kembung

  • Kebocoran

  • Kantong yang tertusuk atau robek

  • Sudut hancur

  • Isolasi rusak

  • Kabel atau konduktor terbuka

  • Konektor meleleh

  • Tanda-tanda kepanasan

  • Korosi atau bau yang tidak biasa

  • Tegangan tidak normal

  • Bukti korsleting sebelumnya

  • Cacat atau penarikan kembali yang diketahui

Menambahkan lebih banyak bantalan tidak membuat baterai LiPo yang bengkak atau rusak cocok untuk pengangkutan normal.

6. Konfirmasi Rute dan Moda Transportasi

Layanan udara, laut, jalan raya, kereta api, dan pos tidak mengikuti persyaratan yang sama.

Untuk kargo udara internasional, periksa:

  • Peraturan barang berbahaya udara saat ini

  • Variasi negara asal, transit, dan tujuan

  • Variasi maskapai atau kurir

  • Pembatasan bandara dan rute

  • Persyaratan akun barang berbahaya

  • Prosedur pemesanan atau persetujuan yang diperlukan

Paket yang diterima untuk angkutan jalan raya belum tentu dapat diterima untuk angkutan udara.

UN 38.3 Pengujian Sebelum Pengiriman

Sel litium atau jenis baterai biasanya harus lulus pengujian yang berlaku dalam Manual Pengujian dan Kriteria PBB, Bagian III, Sub-bagian 38.3 sebelum memasuki pengangkutan komersial rutin.

Urutan pengujian mencakup kondisi terkait transportasi seperti:

  • Simulasi ketinggian

  • Siklus termal

  • Getaran

  • Kejutan mekanis

  • Hubungan pendek eksternal

  • Benturan atau hantaman

  • Menjual terlalu mahal

  • Pembuangan paksa

Pengujian yang diperlukan untuk sel dan baterai tidak sepenuhnya sama.

UN 38.3 Laporan Ujian dan Ringkasan Ujian

Laporan pengujian UN 38.3 berisi prosedur dan hasil laboratorium yang terperinci. Ringkasan pengujian memberikan informasi standar tentang sel atau jenis baterai yang diuji, termasuk:

  • Detail pabrikan

  • Detail laboratorium uji

  • Nomor dan tanggal laporan pengujian

  • Nomor model

  • Jenis baterai

  • Peringkat massa dan Watt-jam

  • Deskripsi fisik

  • Tes selesai dan hasilnya

  • Informasi kontak yang bertanggung jawab

Ringkasan pengujian harus mencakup model sebenarnya yang dikirimkan. Dokumentasi untuk kapasitas serupa, konfigurasi paket berbeda, atau produk sebelumnya tidak otomatis dianggap berlaku.

ZERNE mencantumkan dokumentasi yang tersedia di dalamnya sertifikat baterai dan halaman kepatuhan . Pembeli harus mengonfirmasi laporan dan ringkasan mana yang mencakup model baterai persis yang disertakan dalam pesanan mereka.

Apakah SDS Menggantikan UN 38.3?

Tidak. SDS atau MSDS dapat memberikan informasi tentang komposisi, bahaya, penanganan, penyimpanan, dan tanggap darurat, namun tidak menggantikan:

  • Pengujian PBB 38.3

  • Rangkuman ujian UN 38.3 yang berlaku

  • Klasifikasi barang berbahaya

  • Kemasan yang disetujui

  • Tanda dan label yang diperlukan

  • Dokumentasi pengiriman

  • Persiapan pengiriman yang terlatih

Pengangkut dapat meminta dokumen kepatuhan SDS dan transportasi karena keduanya memiliki tujuan yang berbeda.

Cara Mengemas Baterai LiPo dengan Aman

Persyaratan pengemasan yang tepat bergantung pada instruksi dan bagian pengemasan yang berlaku. Namun, prinsip-prinsip berikut ini berlaku untuk sebagian besar pengiriman baterai LiPo yang sesuai.

Langkah 1: Periksa dan Verifikasi Setiap Baterai

Sebelum dikemas:

  1. Cocokkan model baterai dengan dokumen pengiriman.

  2. Konfirmasikan volume nominalnyatage, kapasitas, dan peringkat Watt-jam.

  3. Pastikan bahwa hal tersebut tercakup dalam ringkasan ujian UN 38.3 yang benar.

  4. Periksa kantong, kabel, insulasi, konektor, dan sirkuit pelindung.

  5. Konfirmasikan status biaya yang diperlukan.

  6. Pisahkan baterai apa pun yang kondisinya tidak menentu.

Hasil pemeriksaan harus didokumentasikan, terutama bila baterai dari batch produksi yang berbeda digabungkan dalam satu pengiriman. ZERNE Sistem kendali mutu baterai li-polimer memberikan gambaran umum tentang kendali yang digunakan selama produksi dan pemeriksaan akhir.

Langkah 2: Lindungi Terminal dari Hubungan Pendek

Terminal atau konektor yang terbuka dapat bersentuhan dengan baterai lain, perkakas logam, staples, bahan kemasan konduktif, atau komponen lepas.

Perlindungan yang sesuai mungkin termasuk:

  • Tutup terminal nonkonduktif

  • Penutup konektor berinsulasi

  • Pita nonkonduktif

  • Kantong plastik individu

  • Kemasan melepuh

  • Karton bagian dalam tertutup sepenuhnya

  • Baki cetakan yang memisahkan konektor

Menaruh beberapa baterai dalam satu tas saja tidak cukup jika konektornya masih bisa bersentuhan.

Kabel yang longgar harus ditahan, dan kabel positif dan negatif tidak boleh terlipat bersama di bawah tekanan.

Langkah 3: Gunakan Kemasan Dalam yang Sesuai

Setiap sel atau baterai harus diisolasi dan dilindungi dari kerusakan mekanis.

Kemasan bagian dalam harus:

  • Menjadi non-konduktif secara elektrik

  • Cegah kontak langsung antar baterai

  • Lindungi permukaan kantong, segel, tab, dan kabel

  • Cegah kontak dengan bahan konduktif

  • Tetap aman selama getaran dan penanganan

Film tipis yang dapat menyusut seharusnya tidak menjadi satu-satunya perlindungan jika baterai masih dapat tertusuk, hancur, atau terkelupas.

Untuk sel kantong, bantalan harus menahan baterai tanpa memberikan tekanan terpusat pada bagian tepi, tab, segel, atau sirkuit pelindungnya.

Langkah 4: Cegah Gerakan

Baterai tidak boleh tergelincir, berputar bebas, bertabrakan, atau membentur kotak luar selama pengangkutan.

Bahan yang cocok mungkin termasuk:

  • Baki pulp yang dibentuk

  • Pembagi bergelombang

  • Karton individu

  • Sisipan busa nonkonduktif

  • Baki thermoformed khusus

  • Pengisian kekosongan nonkonduktif

Isi ruang kosong tanpa menekan sel kantong. Jika isinya terlihat bergeser selama penanganan normal, maka diperlukan penahan tambahan.

Langkah 5: Pilih Paket Luar yang Kuat

Amplop empuk atau kotak ritel ringan umumnya tidak cocok untuk baterai lithium yang longgar.

Tergantung pada instruksi pengepakan, pengiriman mungkin memerlukan:

  • Kemasan luar yang kuat dan kaku

  • Kemasan yang memenuhi kinerja drop dan penumpukan yang ditentukan

  • Kemasan spesifikasi PBB

  • Jenis kemasan yang diizinkan

  • Kontrol kuantitas dan massa bersih tertentu

Karton yang digunakan kembali harus diperiksa apakah ada bagian sudut yang hancur, kerusakan akibat kelembapan, penutup yang sobek, jahitan yang melemah, dan label lama.

Jika kemasan spesifikasi PBB diperlukan, karton biasa tidak dapat diubah menjadi kemasan yang disetujui dengan mencetak atau melampirkan tanda kemasan PBB.

Langkah 6: Cegah Aktivasi Peralatan yang Tidak Disengaja

Saat baterai dipasang atau dikemas dengan peralatan:

  • Matikan perangkat jika diperlukan.

  • Cegah tombol dan sakelar agar tidak ditekan.

  • Amankan komponen yang dapat dilepas.

  • Mencegah baterai terlepas.

  • Lindungi port pengisian daya dan sambungan listrik.

  • Pastikan peralatan tidak menghasilkan panas yang berbahaya saat dikemas.

  • Lindungi peralatan dari pergerakan dan benturan.

Mode tidur atau siaga mungkin tidak sama dengan dimatikan.

Peralatan yang dirancang untuk tetap aktif selama pengangkutan, seperti alat pelacak kargo tertentu, harus dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Langkah 7: Segel dan Periksa Paket

Sebelum melepaskan kiriman, konfirmasikan bahwa:

  • Kotaknya tidak rusak dan tertutup rapat.

  • Metode penutupan yang ditentukan telah diikuti.

  • Label lama atau label yang bertentangan telah dihapus atau dikaburkan.

  • Tanda dan label yang diperlukan terlihat dan terbaca.

  • Label tidak dilipat pada tepi kemasan.

  • Paketnya tidak bengkak atau terdistorsi.

  • Batas kuantitas dan berat belum terlampaui.

  • Dokumen sesuai dengan isi fisiknya.

  • Maskapai yang dipilih menerima klasifikasi dan rute.

Foto kemasan bagian dalam dan seluruh sisi kemasan luar yang telah selesai dapat memberikan catatan pengiriman yang berguna.

UN3480 vs UN3481

Memilih nomor PBB yang salah adalah alasan umum penolakan pengiriman baterai litium.

UN3480: Baterai Dikirim Sendiri

UN3480 berlaku ketika sel dan baterai litium-ion atau LiPo dikirimkan tanpa peralatan yang dimaksudkan untuk memberi daya.

Contohnya meliputi:

  • Baterai pengganti

  • Sel kantong longgar

  • Sampel baterai

  • Baterai drone dikirimkan tanpa drone

  • Paket dikirim ke pabrik perakitan

  • Bank daya

  • Baterai cadangan dikirim terpisah

Untuk transportasi udara, UN3480 menggunakan Packing Instruksi 965.

Baterai UN3480 mandiri:

  • Dilarang sebagai kargo di pesawat penumpang

  • Biasanya harus menggunakan layanan pesawat kargo yang memenuhi syarat

  • Biasanya harus ditawarkan dengan tarif tidak lebih dari 30%.

  • Termasuk dalam PI 965 Pasal IA atau IB

  • Tunduk pada persyaratan pengemasan, pelabelan, dokumentasi, kuantitas, dan pengangkut

Baterai tidak memenuhi syarat untuk kargo pesawat penumpang hanya karena baterainya di bawah 100 Wh.

UN3481: Baterai Dikemas Dengan Peralatan

Klasifikasi ini berlaku bila baterai dan peralatan yang diberi daya ditempatkan dalam kemasan yang sama, namun baterai tidak dipasang.

Contohnya meliputi:

  • Pemindai genggam dengan baterai terpisah

  • Perangkat medis dengan baterai yang belum dilepas

  • Drone yang dikemas dengan baterai penerbangan terpisah

  • Instrumen yang dikemas dengan baterai khusus

Konfigurasi ini menggunakan Instruksi Pengepakan 966.

Jumlah baterai harus sesuai dengan ketentuan pengemasan yang berlaku. Baterai cadangan dalam jumlah tidak terbatas tidak dapat ditambahkan hanya karena peralatan juga tersedia.

UN3481: Baterai yang Terkandung dalam Peralatan

Klasifikasi ini berlaku bila baterai terpasang dengan aman pada produk.

Contohnya meliputi:

  • Perangkat yang dapat dipakai dengan sel kantong internal

  • Pelacak GPS dengan baterai terpasang

  • Terminal genggam yang berisi baterai

  • Monitor medis dengan baterai terpasang

  • Robot yang berisi paket baterai terpasang

Konfigurasi ini menggunakan Instruksi Pengepakan 967.

Peralatan harus melindungi baterai dari kerusakan dan dikemas untuk mencegah pergerakan dan aktivasi yang tidak disengaja.

Sekilas Aturan Transportasi Udara 2026

Ringkasan berikut berlaku untuk baterai litium-ion dan LiPo konvensional yang dapat diisi ulang dan telah lulus pengujian UN 38.3 yang berlaku. Variasi negara dan operator dapat menerapkan pembatasan tambahan.

Konfigurasi

Klasifikasi udara

Sel atau baterai yang lebih kecil

Sel atau baterai yang lebih besar

Kargo pesawat penumpang

Aturan biaya negara

Dikirim sendirian

UN3480, PI 965

Bagian IB ketika semua kondisi terpenuhi

Bagian IA

Terlarang

Maksimum 30% SoC

Dilengkapi dengan peralatan

UN3481, PI 966

Bagian II ketika semua kondisi terpenuhi

Bagian I

Diizinkan dalam batasan yang berlaku

Mulai tahun 2026, baterai Bagian I dan sebagian besar Bagian II tidak boleh melebihi 30% SoC tanpa persetujuan yang diperlukan

Terkandung dalam peralatan

UN3481, PI 967

Bagian II ketika semua kondisi terpenuhi

Bagian I

Diizinkan dalam batasan yang berlaku

Pengurangan SoC sangat disarankan tetapi tidak diwajibkan secara universal berdasarkan aturan dasar yang sama

Untuk tabel ini:

  • Sel lithium-ion yang lebih kecil umumnya tidak lebih dari 20 Wh.

  • Baterai lithium-ion yang lebih kecil umumnya tidak lebih dari 100 Wh.

  • Sel yang lebih besar melebihi 20 Wh.

  • Baterai yang lebih besar melebihi 100 Wh.

Memenuhi ambang batas Wh saja tidak menjamin kepatuhan. Jumlah paket, massa bersih baterai, pengemasan, dokumentasi, dan batasan pembawa juga harus dipertimbangkan.

PI 965: Baterai Mandiri

Berdasarkan kerangka tahun 2026:

  • Bagian IA umumnya berlaku untuk sel di atas 20 Wh atau baterai di atas 100 Wh.

  • Bagian IB mungkin berlaku untuk sel pada atau di bawah 20 Wh dan baterai pada atau di bawah 100 Wh.

  • Pengangkutan kargo pesawat penumpang dilarang.

  • Status pengisian maksimum biasanya 30%.

  • Bagian IA memerlukan kemasan spesifikasi PBB.

  • Pengemasan Bagian IB harus memenuhi persyaratan kinerja yang ditentukan.

  • Tanda, label, dokumen, dan persyaratan pelatihan yang berlaku harus diikuti.

Banyak kurir menerima baterai mandiri hanya dari rekening barang berbahaya yang disetujui atau menolaknya pada rute tertentu.

PI 966: Baterai Dikemas Dengan Peralatan

Berdasarkan PI 966:

  • Bagian I umumnya berlaku untuk sel di atas 20 Wh atau baterai di atas 100 Wh.

  • Bagian II mungkin berlaku untuk sel pada atau di bawah 20 Wh dan baterai pada atau di bawah 100 Wh.

  • Transportasi pesawat penumpang dan kargo dapat dilakukan dalam batas yang berlaku.

  • Baterai harus dilindungi dari korsleting, pergerakan, dan kerusakan.

  • Peralatan juga harus dilindungi selama pengangkutan.

  • Hanya baterai dalam jumlah yang diizinkan yang boleh dikemas bersama peralatan.

Mulai 1 Januari 2026:

  • Sel dan baterai PI 966 Bagian I biasanya harus ditawarkan dengan kondisi pengisian daya tidak lebih dari 30%.

  • Berdasarkan Bagian II, batas 30% juga berlaku untuk sel dan baterai yang melebihi 2,7 Wh.

  • Pengiriman di atas 30% memerlukan persetujuan yang berlaku dan tidak dapat diselesaikan dengan mengubah label paket.

PI 967: Baterai yang Terkandung dalam Peralatan

Berdasarkan PI 967:

  • Bagian I umumnya berlaku untuk sel di atas 20 Wh atau baterai di atas 100 Wh.

  • Bagian II mungkin berlaku untuk sel pada atau di bawah 20 Wh dan baterai pada atau di bawah 100 Wh.

  • Transportasi pesawat penumpang dan kargo dapat dilakukan dalam batas yang berlaku.

  • Baterai harus dipasang dengan aman dan dilindungi oleh peralatan.

  • Peralatan harus dilindungi dari aktivasi yang tidak disengaja.

  • Paket harus memenuhi persyaratan kekuatan yang berlaku.

Untuk baterai yang terdapat dalam peralatan, kondisi pengisian daya tidak lebih dari 30%—atau tidak lebih dari 25% kapasitas baterai yang ditunjukkan—sangat disarankan sebagai tindakan keselamatan berdasarkan panduan tahun 2026.

Rekomendasi ini tidak wajib secara universal untuk setiap pengiriman PI 967 seperti halnya pembatasan PI 965 dan PI 966. Masing-masing maskapai penerbangan dan kurir mungkin masih menerapkan batasan yang lebih ketat.

Label dan Tanda Apa yang Diperlukan?

Tidak ada satu pun 'label pengiriman LiPo' yang cocok untuk setiap paket. Tanda dan label yang diperlukan bergantung pada nomor PBB, instruksi pengepakan, bagian, ukuran baterai, jumlah, dan konfigurasi pengangkutan.

Tanda Baterai

Tanda baterai, terkadang masih disebut tanda baterai lithium, biasanya diperlukan untuk paket yang memenuhi syarat yang disiapkan berdasarkan ketentuan Bagian II yang relevan.

Ini menampilkan nomor PBB yang berlaku:

  • UN3480 untuk baterai lithium-ion dikirimkan sendiri

  • UN3481 untuk baterai lithium-ion yang dikemas dengan atau disertakan dalam peralatan

Tanda tersebut harus sesuai dengan persyaratan desain, ukuran, warna, daya tahan, dan penempatan saat ini. Ukurannya tidak boleh diubah secara sembarangan.

Beberapa paket PI 967 terbatas yang hanya berisi sejumlah kecil baterai yang dipasang pada peralatan mungkin memenuhi syarat untuk pengecualian dari tanda baterai. Setiap kondisi harus diverifikasi sebelum menggunakan pengecualian ini.

Label Bahaya Baterai Lithium Kelas 9

Pengiriman baterai litium-ion yang diatur sepenuhnya umumnya memerlukan label bahaya baterai litium Kelas 9 atau baterai natrium-ion.

Biasanya diperlukan untuk:

  • PI 965 Bagian IA

  • PI 965 Bagian IB

  • PI 966 Bagian I

  • PI 967 Bagian I

Label bahaya Kelas 9 dan tanda baterai memiliki tujuan yang berbeda dan tidak dapat dipertukarkan.

Label Khusus Pesawat Kargo

Baterai UN3480 yang berdiri sendiri tidak dapat dibawa sebagai kargo di pesawat penumpang.

Oleh karena itu, paket yang disiapkan berdasarkan PI 965 Bagian IA atau IB memerlukan label Khusus Pesawat Kargo selain tanda dan label lain yang berlaku.

Label ini tidak membuat pengiriman yang tidak memenuhi persyaratan dapat diterima.

Nomor PBB dan Nama Pengiriman yang Benar

Paket yang diatur sepenuhnya mungkin perlu menampilkan nomor PBB yang berlaku dan nama pengiriman yang benar, seperti:

UN3480, baterai litium ion

Deskripsi informal seperti 'baterai isi ulang,' 'aksesori elektronik,' atau 'komponen daya' tidak menggantikan deskripsi pengiriman yang sebenarnya.

Tanda Pengemasan Spesifikasi PBB

Apabila kemasan dengan spesifikasi PBB diperlukan, maka kemasan yang disetujui tersebut mempunyai tanda kemasan standar PBB.

Tanda tersebut mengidentifikasi desain kemasan yang telah diuji. Itu tidak boleh disalin ke karton biasa.

Penandaan Kemasan Luar

Apabila bungkusan ditempatkan di dalam bungkus luar dan tanda serta label yang diperlukan tidak lagi terlihat, komunikasi yang berlaku umumnya harus direproduksi di bagian luar bersama dengan identifikasi bungkus luar yang diperlukan.

Overpack tidak mengubah klasifikasi paket di dalamnya.

Kesalahan Pelabelan Umum

Hindari kesalahan berikut:

  • Menggunakan UN3480 untuk baterai yang dipasang di peralatan

  • Menggunakan UN3481 untuk baterai pengganti longgar yang dikirim tanpa peralatan

  • Menempatkan UN3480 dan UN3481 dalam satu paket

  • Menggunakan tanda baterai ketika label bahaya Kelas 9 diperlukan

  • Menghilangkan label Cargo Aircraft Only pada kiriman PI 965

  • Mencetak tanda spesifikasi PBB pada kotak biasa

  • Melipat label bahaya di tepi kemasan

  • Menutupi tanda atau label dengan bahan buram

  • Meninggalkan label lama dan bertentangan pada kemasan bekas

  • Menggunakan file label usang tanpa memeriksa persyaratan saat ini

Menambahkan lebih banyak label tidak meningkatkan kepatuhan. Setiap paket memerlukan komunikasi yang benar untuk klasifikasi sebenarnya.

Dokumen yang Biasanya Dibutuhkan

Dokumentasi bervariasi menurut klasifikasi, bagian, rute, dan operator.

Ringkasan Ujian UN 38.3

Ringkasan tes yang berlaku harus cocok:

  • Pabrikan

  • Model baterai yang tepat

  • Produk fisik

  • Peringkat Watt-jam

  • Konfigurasi produksi

  • Laporan pengujian yang relevan

Lembar Spesifikasi Baterai

Lembar spesifikasi yang berguna harus mencakup:

  • Kimia baterai

  • Status sel atau baterai

  • Nomor model

  • Tegangan nominal

  • Kapasitas terukur

  • Peringkat watt-jam

  • Dimensi dan massa

  • Tegangan pengisian maksimum

  • Konfigurasi konektor dan kabel

  • Detail sirkuit proteksi, jika ada

Pernyataan Pengirim untuk Barang Berbahaya

Pernyataan Pengirim diperlukan untuk banyak pengiriman udara yang diatur sepenuhnya, termasuk konfigurasi Bagian IA, Bagian IB, dan Bagian I.

Pengiriman Bagian II dapat dikecualikan jika setiap kondisi yang berlaku terpenuhi. Tindakan ini tidak menghapus semua persyaratan pengemasan, penandaan, dokumentasi, instruksi, atau pengangkutan.

Apabila suatu pernyataan diperlukan, pernyataan tersebut harus disiapkan dan ditandatangani oleh orang yang terlatih dan berwenang.

Informasi Rekening Perjalanan Udara

Tergantung pada klasifikasinya, air waybill mungkin memerlukan:

  • Pernyataan barang berbahaya

  • Informasi khusus pesawat kargo

  • Pernyataan kepatuhan Bagian II yang relevan

  • Jumlah paket yang bertanda baterai

  • Kata-kata khusus operator

Entri yang diperlukan harus ditentukan dari instruksi pengepakan yang berlaku dan persyaratan operator.

Dokumen Komersial dan Pabean

Faktur komersial, daftar pengepakan, deklarasi ekspor, dan kode HS melayani tujuan bea cukai dan perdagangan. Dokumen tersebut tidak menggantikan dokumen barang berbahaya.

Deskripsi produk harus mewakili barang secara akurat. Mendeskripsikan baterai hanya sebagai 'sampel' 'suku cadang,' atau 'aksesori elektronik' tidak menghapus klasifikasi barang berbahaya.

SDS atau MSDS

Simpan SDS saat ini jika diminta oleh operator, pelanggan, broker, atau otoritas bea cukai. Hal ini harus dianggap sebagai informasi pendukung keamanan produk dan bukan sebagai bukti kepatuhan pengangkutan secara menyeluruh.

Pelatihan dan Tanggung Jawab Pengirim

Pengirim bertanggung jawab atas klasifikasi, pengemasan, penandaan, pelabelan, dan dokumentasi yang benar.

Pelatihan barang berbahaya secara formal diperlukan untuk pengiriman yang diatur sepenuhnya, termasuk PI 965 Bagian IB.

Personil yang mempersiapkan pengiriman Bagian II yang memenuhi syarat mungkin harus mengikuti instruksi yang memadai daripada mengikuti standar pelatihan barang berbahaya secara penuh. Instruksi itu harus mencakup:

  • Klasifikasi baterai

  • Konfigurasi pengiriman

  • Petunjuk pengepakan yang berlaku

  • Perlindungan sirkuit pendek

  • Prosedur pengemasan

  • Pembatasan biaya negara

  • Tanda dan label

  • Dokumen yang diperlukan

  • Pembatasan operator

  • Identifikasi baterai yang rusak

  • Prosedur penolakan dan darurat

Memberikan file label lama kepada karyawan bukanlah instruksi pengiriman yang memadai.

Persyaratan Maskapai dan Negara Mungkin Lebih Ketat

Mengikuti kerangka umum transportasi udara tidak menjamin penerimaan maskapai.

Operator dapat:

  • Tolak baterai lithium yang berdiri sendiri

  • Terima UN3480 hanya dari akun yang disetujui

  • Memerlukan persetujuan terlebih dahulu

  • Tetapkan batas paket yang lebih rendah

  • Batasi asal atau tujuan tertentu

  • Memerlukan dokumentasi tambahan

  • Melarang model atau aplikasi baterai tertentu

  • Batasi tingkat layanan atau pusat transit yang tersedia

  • Memerlukan pemesanan barang berbahaya oleh spesialis

Sebelum mengemas pesanan, konfirmasi penerimaan menggunakan profil pengiriman lengkap:

  • nomor PBB

  • Nama pengiriman yang tepat

  • Instruksi dan bagian pengepakan

  • Peringkat Watt-jam sel atau baterai

  • Kuantitas baterai

  • Massa bersih baterai

  • Massa paket kotor

  • Status biaya

  • Konfigurasi pengiriman

  • Asal dan tujuan

  • Status PBB 38.3

  • Kondisi baterai

Penawaran barang online tidak serta merta mengkonfirmasi penerimaan barang berbahaya.

Bisakah Baterai LiPo Rusak atau Bengkak Dikirim?

Baterai yang rusak, cacat, bocor, ditarik kembali, atau bengkak memerlukan penanganan khusus.

Mereka mungkin menimbulkan peningkatan risiko:

  • Hubungan pendek internal

  • Pelepasan gas

  • Kebocoran elektrolit

  • Api

  • Pecah

  • Pelarian termal

Baterai lithium yang rusak atau cacat yang dapat menghasilkan panas, kebakaran, atau korsleting yang berbahaya umumnya dilarang untuk transportasi udara.

Tidak:

  • Kirim melalui layanan parsel biasa

  • Sembunyikan mereka di dalam peralatan

  • Tusuk mereka untuk melepaskan gas

  • Kompres agar pas di dalam kemasan

  • Tutupi kerusakan yang terlihat dan kirimkan secara normal

  • Campurkan dengan baterai yang bisa diservis

  • Gambarkan mereka hanya sebagai limbah elektronik

Hubungi penyedia barang berbahaya atau daur ulang baterai yang berkualifikasi. Transportasi permukaan, pengemasan khusus, izin, atau pengaturan terkendali lainnya mungkin diperlukan.

Bagaimana dengan Prototipe dan Baterai Produksi Rendah?

Prototipe atau baterai produksi rendah yang belum menyelesaikan pengujian UN 38.3 tidak dapat dimasukkan ke dalam transportasi udara rutin sebagai baterai produksi biasa.

Pengangkutan dapat dilakukan berdasarkan ketentuan persetujuan khusus dan pengaturan pengemasan yang terkendali. Hal ini biasanya memerlukan koordinasi dengan:

  • Otoritas nasional yang relevan

  • Maskapai penerbangan atau operator

  • Spesialis barang berbahaya

  • Produsen baterai

  • Laboratorium uji

  • Perusahaan ekspedisi yang berkualitas

Perencanaan transportasi harus dimulai sebelum tanggal pengiriman prototipe dijanjikan.

Desain khusus dapat mengubah konfigurasi sel, massa, nilai Watt-jam, komponen pelindung, atau konstruksi fisik yang tercakup dalam dokumentasi pengujian yang ada. Saat berkembang solusi baterai khusus , dokumentasi pengujian dan pengangkutan UN 38.3 harus dipertimbangkan sebelum spesifikasi akhir disetujui.

Pengiriman Udara vs Transportasi Laut dan Jalan

Persyaratan pengurangan biaya yang dibahas di atas berlaku khusus untuk transportasi udara.

Pengiriman melalui laut, jalan raya, dan kereta api masih memerlukan klasifikasi yang benar, perlindungan arus pendek, pengemasan, penandaan, label, dokumen, dan kepatuhan rute, namun persyaratan rincinya berbeda.

Tergantung pada rutenya, kerangka kerja yang berlaku mungkin mencakup:

  • Kode IMDG untuk transportasi laut internasional

  • ADR untuk transportasi jalan raya di banyak negara Eropa

  • RID untuk transportasi kereta api

  • 49 CFR untuk transportasi di Amerika Serikat

  • Peraturan barang berbahaya nasional

Kiriman yang disiapkan untuk angkutan laut tidak boleh dialihkan ke angkutan udara tanpa meninjau klasifikasi, status biaya, kemasan, label, dan dokumentasinya.

Setiap tahap pengiriman multimoda harus dipertimbangkan secara terpisah.

Daftar Periksa Pra-Pengiriman

Identifikasi Baterai

  • Kimia baterai dikonfirmasi

  • Status sel atau baterai dikonfirmasi

  • Nomor model persisnya dicatat

  • Tegangan nominal dan kapasitas pengenal dikonfirmasi

  • Peringkat watt-jam diverifikasi

  • Ringkasan tes UN 38.3 cocok dengan produk

Kondisi Baterai

  • Tidak ada pembengkakan dan kebocoran

  • Tidak ada tusukan atau area hancur

  • Tidak ada kabel atau konektor yang rusak

  • Tidak ada tanda-tanda overheating

  • Tidak ada penarikan atau cacat yang belum terselesaikan

  • Status biaya yang diperlukan dikonfirmasi

Klasifikasi

  • Konfigurasi pengiriman diidentifikasi dengan benar

  • Nomor PBB yang benar dipilih

  • Nama pengiriman yang tepat dikonfirmasi

  • Instruksi pengepakan dan bagian dikonfirmasi

  • Pembatasan pesawat diperiksa

  • Batas kuantitas dan massa bersih diperiksa

Kemasan

  • Terminal terlindung dari korsleting

  • Baterai dipisahkan secara elektrik

  • Sel kantong terlindungi dari tusukan dan kompresi

  • Gerakan dicegah dengan bahan nonkonduktif

  • Kemasan luar yang kuat dan kaku digunakan

  • Kemasan spesifikasi PBB digunakan jika diperlukan

  • Peralatan terlindung dari aktivasi yang tidak disengaja

  • Metode penutupan yang benar diikuti

Tanda dan Label

  • Nomor PBB yang diperlukan ditampilkan

  • Nama pengiriman yang tepat ditampilkan jika diperlukan

  • Tanda baterai diterapkan jika diperlukan

  • Label bahaya kelas 9 diterapkan jika diperlukan

  • Label Khusus Pesawat Kargo diterapkan jika diperlukan

  • Tanda overpack diterapkan jika diperlukan

  • Label lama atau bertentangan dihapus

  • Semua informasi terlihat dan terbaca

Dokumen dan Penerimaan

  • Ringkasan tes UN 38.3 tersedia

  • Spesifikasi baterai tersedia

  • SDS tersedia jika diminta

  • Deklarasi Pengirim dilengkapi jika diperlukan

  • Informasi waybill udara diperiksa

  • Dokumen komersial cocok dengan barangnya

  • Variasi negara dan operator diperiksa

  • Penerimaan operator dikonfirmasi

  • Pengiriman disiapkan oleh personel yang terlatih atau diberi instruksi yang memadai

Kesalahan Umum Pengiriman LiPo

Kesalahan

Mengapa hal ini menimbulkan masalah

Mengklasifikasikan setiap pengiriman sebagai UN3480

Baterai yang dikemas atau dipasang pada peralatan menggunakan ketentuan yang berbeda

Menggunakan mAh, bukan Watt-jam

Ambang batas transportasi udara yang penting didasarkan pada Wh

Dengan asumsi baterai di bawah 100 Wh tidak diatur

Persyaratan pengemasan, penandaan, kuantitas, dan pengangkutan mungkin masih berlaku

Pengiriman baterai UN3480 pada pesawat penumpang

Baterai lithium-ion yang berdiri sendiri dibatasi untuk pesawat kargo

Pengiriman baterai dengan muatan penuh

PI 965 dan sebagian besar pengiriman PI 966 tunduk pada pengurangan persyaratan SoC

Membiarkan konektor terbuka

Kontak dengan bahan konduktif dapat menyebabkan korsleting

Mengemas sel-sel kantong dengan rapat

Tekanan dan abrasi dapat merusak kantong atau segel

Hanya menggunakan bubble wrap dan mailing bag

Baterai memerlukan isolasi listrik, penahan, dan kemasan luar yang sesuai

Menggunakan kembali kotak dengan label lama

Informasi yang bertentangan dapat menyebabkan penolakan atau kesalahan penanganan

Memperlakukan SDS sebagai bukti kepatuhan PBB 38.3

Dokumen-dokumen ini mempunyai tujuan yang berbeda-beda

Menggunakan ringkasan pengujian untuk model serupa

Dokumentasi harus mencakup jenis baterai sebenarnya

Mengirimkan baterai yang bengkak dengan bantalan ekstra

Baterai yang rusak memerlukan penanganan khusus

Dengan asumsi penawaran pengiriman mengkonfirmasi penerimaan

Persetujuan barang berbahaya mungkin memerlukan peninjauan terpisah

Memilih label sebelum klasifikasi

Label yang diperlukan tergantung pada nomor PBB dan bagian pengepakan

Kesimpulan

Pengiriman baterai LiPo yang aman dimulai dengan identifikasi dan klasifikasi baterai yang akurat.

Konfirmasikan bahan kimia, model, peringkat Watt-jam, status UN 38.3, kondisi fisik, status pengisian daya, dan konfigurasi pengiriman sebelum memilih kemasan atau label. Kemudian tentukan apakah kiriman tersebut termasuk dalam UN3480, UN3481 yang dikemas dengan peralatan, atau UN3481 yang terdapat dalam peralatan.

Baterai harus dilindungi dari korsleting, pergerakan, tusukan, kerusakan, dan pengaktifan yang tidak disengaja. Pengemasan, tanda, label, dokumen, batasan kuantitas, dan batasan pesawat harus sesuai dengan instruksi pengepakan yang berlaku.

Untuk transportasi udara, baterai LiPo yang berdiri sendiri dibatasi untuk pesawat kargo dan biasanya daya baterainya tidak boleh lebih dari 30%. Mulai tahun 2026, pengurangan persyaratan pengisian daya juga berlaku untuk sebagian besar baterai yang dikemas dengan peralatan. Pengurangan biaya tetap sangat disarankan untuk baterai yang dipasang pada peralatan, meskipun ketentuan dasarnya tidak sama.

Terakhir, konfirmasikan pengiriman dengan operator yang dipilih sebelum pengiriman. Variasi negara dan operator mungkin lebih ketat, sementara baterai yang rusak, ditarik kembali, prototipe, atau baterai berukuran luar biasa besar mungkin memerlukan pengaturan khusus.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bisakah baterai LiPo dikirim melalui udara?

Ya, jika produk tersebut telah lulus uji UN 38.3 yang berlaku dan memenuhi persyaratan pengemasan, ketentuan biaya, pelabelan, dokumentasi, dan pengangkutan yang relevan. Baterai UN3480 yang berdiri sendiri tidak dapat dibawa sebagai kargo di pesawat penumpang.

Apa perbedaan antara UN3480 dan UN3481?

UN3480 berlaku untuk baterai lithium-ion yang dikirimkan tanpa peralatan. UN3481 berlaku jika baterai dikemas dengan peralatan yang diberi daya atau dipasang dengan aman di dalamnya.

Apakah semua paket baterai LiPo memerlukan tanda baterai?

Tanda dan label yang diperlukan bergantung pada nomor PBB, instruksi pengepakan, bagian, ukuran baterai, jumlah, dan konfigurasi pengiriman. Beberapa paket PI 967 terbatas mungkin memenuhi syarat untuk pengecualian.

Bisakah saya mengirimkan baterai LiPo yang terisi penuh?

Baterai LiPo mandiri yang dikirim melalui udara biasanya harus dalam keadaan terisi tidak lebih dari 30%. Mulai tahun 2026, batasan ini juga berlaku untuk sebagian besar baterai yang dikemas dengan peralatan kecuali jika persetujuan yang diperlukan telah diperoleh.

Bisakah saya mengirimkan baterai LiPo tanpa pengujian UN 38.3?

Bukan melalui jalur pelayaran komersil rutin. Prototipe yang belum teruji dan baterai berproduksi rendah memerlukan persetujuan khusus, pengemasan terkontrol, dan koordinasi terlebih dahulu dengan spesialis dan pengangkut barang berbahaya.

Apakah bubble wrap bisa digunakan untuk kemasan baterai LiPo?

Bungkus gelembung mungkin memberikan bantalan, tetapi ini bukan solusi pengemasan yang lengkap. Baterai masih memerlukan pelindung terminal, pemisahan listrik, penahan pergerakan, pelindung tusukan, dan kemasan luar kaku yang sesuai.

Bisakah saya mengirimkan baterai LiPo yang bengkak?

Tidak. Baterai yang bengkak mungkin rusak dan tidak boleh dimasukkan dalam pengiriman rutin melalui udara atau paket. Hubungi penyedia barang berbahaya atau daur ulang baterai yang memenuhi syarat untuk mengetahui metode penanganan yang disetujui.

Bisakah beberapa baterai LiPo dikirimkan dalam satu kotak?

Mungkin saja, namun jumlah dan massa bersih baterai dibatasi oleh instruksi pengemasan dan kebijakan operator yang berlaku. Setiap baterai juga harus dilindungi secara terpisah dari korsleting, pergerakan, dan kerusakan fisik.

Cara Mengirim Baterai LiPo dengan Aman: Pengemasan, Label, dan Aturan Transportasi Udara
Anda di sini: Rumah » Sumber » Blog » Blog » Cara Mengirim Baterai LiPo dengan Aman: Pengemasan, Label, dan Aturan Transportasi Udara
Guangdong Zhaoneng Technology co.,ltd.
Kami adalah produsen profesional baterai lithium energi baru yang mengintegrasikan R&D, desain, manufaktur, dan penjualan dengan pengalaman 28 tahun.

LINK CEPAT

KATEGORI PRODUK

HUBUNGI KAMI

Telepon: +86-757-81289780
Telepon: +86- 13724662111
Email: info@zn-battery.com
WhatsApp: +86 13724662111
Tambahkan: No.11, DouKou Ave., XiaJiao Vil., Danzao, Distrik Nanhai, Foshan, Guangdong, Cina. 528216.
Hak Cipta ©   2025 Guangdong Zhaoneng Technology Co., Ltd. Semua Hak Dilindungi Undang-undang. Kebijakan Privasi Peta Situs