Dilihat: 0 Penulis: Editor Situs Waktu Publikasi: 13-07-2026 Asal: Lokasi
Pengiriman baterai LiPo melibatkan lebih dari sekadar menempatkannya di dalam kotak pelindung. Baterai polimer litium diklasifikasikan sebagai baterai litium-ion untuk pengangkutan dan dapat menimbulkan risiko kebakaran jika mengalami korsleting, hancur, tertusuk, terlalu panas, atau rusak dalam perjalanan.
Metode pengiriman yang benar bergantung pada beberapa faktor:
Baik baterai dikirim sendiri, dikemas dengan peralatan, atau dipasang di dalam peralatan
Peringkat Watt-jam setiap sel atau baterai
Jumlah dan massa bersih baterai dalam kemasan
Apakah jenis baterai telah lulus pengujian UN 38.3
Kondisi fisik dan status pengisian baterai
Moda dan rute transportasi
Kebijakan penerimaan operator
Untuk transportasi udara, rincian ini menentukan apakah kiriman tersebut diklasifikasikan sebagai UN3480 atau UN3481, instruksi pengepakan mana yang berlaku, dan batasan kemasan, label, dokumen, dan pesawat apa yang harus dipatuhi.
Panduan ini menjelaskan persyaratan utama dalam kerangka transportasi udara tahun 2026. Hal ini dimaksudkan sebagai panduan praktis dan tidak menggantikan peraturan barang berbahaya saat ini, persiapan pengiriman yang terlatih, atau konfirmasi dengan perusahaan pengangkutan yang dipilih.
Baterai LiPo diperlakukan sebagai baterai lithium-ion yang dapat diisi ulang untuk transportasi.
Baterai yang dikirim sendiri biasanya termasuk dalam UN3480 dan Instruksi Pengepakan 965.
Baterai yang dikemas secara terpisah dengan peralatan biasanya termasuk dalam UN3481 dan Instruksi Pengepakan 966.
Baterai yang dipasang pada peralatan biasanya termasuk dalam UN3481 dan Instruksi Pengepakan 967.
Jenis baterai biasanya harus lulus pengujian UN 38.3 yang berlaku sebelum diangkut secara rutin.
Watt-jam, bukan kapasitas saja, menentukan ambang batas pengiriman udara yang penting.
Terminal harus dilindungi dari korsleting.
Baterai harus diamankan dari pergerakan, tusukan, remuk, dan kerusakan fisik lainnya.
Baterai yang rusak, bengkak, bocor, cacat, atau ditarik kembali tidak boleh dimasukkan ke saluran pengiriman udara rutin.
Baterai litium-ion UN3480 yang berdiri sendiri dilarang dibawa sebagai muatan di pesawat penumpang.
Baterai LiPo mandiri yang dikirim melalui udara biasanya harus dalam keadaan terisi tidak lebih dari 30%.
Mulai 1 Januari 2026, pengurangan persyaratan pengisian daya juga berlaku untuk sebagian besar baterai litium-ion yang disertakan dengan peralatan.
Persyaratan maskapai penerbangan dan nasional mungkin lebih ketat daripada peraturan transportasi udara pada umumnya.
Ya. Baterai polimer litium yang dapat diisi ulang ditangani sebagai baterai litium-ion untuk transportasi.
Istilah 'LiPo' biasanya mengacu pada sel litium-ion yang dapat diisi ulang dengan struktur kantong dan sistem elektrolit terkait polimer. Konstruksinya yang fleksibel tidak mengecualikannya dari persyaratan barang berbahaya.
Pembaca yang membutuhkan latar belakang tambahan dapat mengulasnya terlebih dahulu apa itu baterai lithium polimer . Untuk keperluan transportasi, hal yang penting adalah bahwa sel dan kemasan LiPo umumnya termasuk dalam barang berbahaya Kelas 9.
Klasifikasi yang benar bergantung pada cara pengiriman baterai:
Konfigurasi pengiriman |
nomor PBB |
Deskripsi pengiriman yang tepat |
Instruksi pengepakan udara |
|---|---|---|---|
Sel atau baterai dikirimkan dengan sendirinya |
UN3480 |
Baterai litium ion |
PI 965 |
Baterai dikemas terpisah dengan peralatan yang ditenagainya |
UN3481 |
Baterai lithium ion dikemas dengan peralatan |
PI 966 |
Baterai dipasang di peralatan |
UN3481 |
Baterai litium ion yang terdapat dalam peralatan |
PI 967 |
Pengiriman fisik harus sesuai dengan konfigurasi yang dinyatakan. Baterai yang diletakkan di samping perangkat dalam kemasan yang sama 'dikemas dengan peralatan,' bukan 'terkandung dalam peralatan.'
Bank daya dan produk yang tujuan utamanya adalah untuk menyuplai daya listrik ke perangkat lain umumnya diperlakukan sebagai baterai, bukan baterai yang terdapat di dalam peralatan.
Klasifikasi yang benar harus dilakukan sebelum pemilihan kemasan atau label.
Pastikan produk tersebut merupakan baterai litium-ion atau baterai polimer litium yang dapat diisi ulang, bukan:
Baterai litium-logam yang tidak dapat diisi ulang
Baterai natrium-ion
Baterai nikel-metal hidrida
Baterai timbal-asam
Baterai yang mengandung banyak bahan kimia
Kimia yang berbeda menggunakan nomor PBB dan instruksi pengemasan yang berbeda. Oleh karena itu, label yang disalin dari pengiriman sebelumnya mungkin salah meskipun produknya terlihat serupa.
Untuk klasifikasi transpor, sel adalah unit elektrokimia tunggal. Baterai berisi dua atau lebih sel yang terhubung secara elektrik.
Produk LiPo sel tunggal dapat dipasarkan sebagai 'baterai,' namun masih dapat diklasifikasikan sebagai sel berdasarkan ketentuan pengangkutan. Spesifikasi pemasok dan ringkasan tes UN 38.3 harus mengidentifikasi status yang benar.
Aturan pengangkutan litium-ion menggunakan Watt-jam untuk mengklasifikasikan sel dan baterai.
Watt-jam (Wh) = Tegangan nominal (V) × Kapasitas terukur (Ah)
Jika kapasitas disediakan dalam miliamp-jam:
Kapasitas dalam Ah = Kapasitas dalam mAh 1.000
Misalnya:
Sel kantong 3,7 V, 2000 mAh memiliki daya 7,4 Wh.
Paket baterai 14,8 V, 5000 mAh memiliki daya 74 Wh.
Dua ambang batas transportasi udara yang penting adalah:
20 Wh per sel litium-ion
100 Wh per baterai litium-ion
Sel pada atau di bawah 20 Wh dan baterai pada atau di bawah 100 Wh mungkin memenuhi syarat untuk ketentuan yang tidak terlalu ekstensif jika seluruh kondisi lainnya terpenuhi. Mereka tidak secara otomatis dikecualikan dari persyaratan transportasi.
Konfirmasikan apakah baterainya:
Dikirim tanpa peralatan
Dikemas secara terpisah dalam paket yang sama dengan perlengkapannya
Dipasang dengan aman di dalam peralatan
Keputusan ini mempengaruhi nomor PBB, instruksi pengepakan, persyaratan negara bagian, batasan paket, label, dan dokumentasi.
Jangan memasukkan baterai ke dalam pengiriman rutin jika menunjukkan:
Bengkak atau kembung
Kebocoran
Kantong yang tertusuk atau robek
Sudut hancur
Isolasi rusak
Kabel atau konduktor terbuka
Konektor meleleh
Tanda-tanda kepanasan
Korosi atau bau yang tidak biasa
Tegangan tidak normal
Bukti korsleting sebelumnya
Cacat atau penarikan kembali yang diketahui
Menambahkan lebih banyak bantalan tidak membuat baterai LiPo yang bengkak atau rusak cocok untuk pengangkutan normal.
Layanan udara, laut, jalan raya, kereta api, dan pos tidak mengikuti persyaratan yang sama.
Untuk kargo udara internasional, periksa:
Peraturan barang berbahaya udara saat ini
Variasi negara asal, transit, dan tujuan
Variasi maskapai atau kurir
Pembatasan bandara dan rute
Persyaratan akun barang berbahaya
Prosedur pemesanan atau persetujuan yang diperlukan
Paket yang diterima untuk angkutan jalan raya belum tentu dapat diterima untuk angkutan udara.
Sel litium atau jenis baterai biasanya harus lulus pengujian yang berlaku dalam Manual Pengujian dan Kriteria PBB, Bagian III, Sub-bagian 38.3 sebelum memasuki pengangkutan komersial rutin.
Urutan pengujian mencakup kondisi terkait transportasi seperti:
Simulasi ketinggian
Siklus termal
Getaran
Kejutan mekanis
Hubungan pendek eksternal
Benturan atau hantaman
Menjual terlalu mahal
Pembuangan paksa
Pengujian yang diperlukan untuk sel dan baterai tidak sepenuhnya sama.
Laporan pengujian UN 38.3 berisi prosedur dan hasil laboratorium yang terperinci. Ringkasan pengujian memberikan informasi standar tentang sel atau jenis baterai yang diuji, termasuk:
Detail pabrikan
Detail laboratorium uji
Nomor dan tanggal laporan pengujian
Nomor model
Jenis baterai
Peringkat massa dan Watt-jam
Deskripsi fisik
Tes selesai dan hasilnya
Informasi kontak yang bertanggung jawab
Ringkasan pengujian harus mencakup model sebenarnya yang dikirimkan. Dokumentasi untuk kapasitas serupa, konfigurasi paket berbeda, atau produk sebelumnya tidak otomatis dianggap berlaku.
ZERNE mencantumkan dokumentasi yang tersedia di dalamnya sertifikat baterai dan halaman kepatuhan . Pembeli harus mengonfirmasi laporan dan ringkasan mana yang mencakup model baterai persis yang disertakan dalam pesanan mereka.
Tidak. SDS atau MSDS dapat memberikan informasi tentang komposisi, bahaya, penanganan, penyimpanan, dan tanggap darurat, namun tidak menggantikan:
Pengujian PBB 38.3
Rangkuman ujian UN 38.3 yang berlaku
Klasifikasi barang berbahaya
Kemasan yang disetujui
Tanda dan label yang diperlukan
Dokumentasi pengiriman
Persiapan pengiriman yang terlatih
Pengangkut dapat meminta dokumen kepatuhan SDS dan transportasi karena keduanya memiliki tujuan yang berbeda.
Persyaratan pengemasan yang tepat bergantung pada instruksi dan bagian pengemasan yang berlaku. Namun, prinsip-prinsip berikut ini berlaku untuk sebagian besar pengiriman baterai LiPo yang sesuai.
Sebelum dikemas:
Cocokkan model baterai dengan dokumen pengiriman.
Konfirmasikan volume nominalnyatage, kapasitas, dan peringkat Watt-jam.
Pastikan bahwa hal tersebut tercakup dalam ringkasan ujian UN 38.3 yang benar.
Periksa kantong, kabel, insulasi, konektor, dan sirkuit pelindung.
Konfirmasikan status biaya yang diperlukan.
Pisahkan baterai apa pun yang kondisinya tidak menentu.
Hasil pemeriksaan harus didokumentasikan, terutama bila baterai dari batch produksi yang berbeda digabungkan dalam satu pengiriman. ZERNE Sistem kendali mutu baterai li-polimer memberikan gambaran umum tentang kendali yang digunakan selama produksi dan pemeriksaan akhir.
Terminal atau konektor yang terbuka dapat bersentuhan dengan baterai lain, perkakas logam, staples, bahan kemasan konduktif, atau komponen lepas.
Perlindungan yang sesuai mungkin termasuk:
Tutup terminal nonkonduktif
Penutup konektor berinsulasi
Pita nonkonduktif
Kantong plastik individu
Kemasan melepuh
Karton bagian dalam tertutup sepenuhnya
Baki cetakan yang memisahkan konektor
Menaruh beberapa baterai dalam satu tas saja tidak cukup jika konektornya masih bisa bersentuhan.
Kabel yang longgar harus ditahan, dan kabel positif dan negatif tidak boleh terlipat bersama di bawah tekanan.
Setiap sel atau baterai harus diisolasi dan dilindungi dari kerusakan mekanis.
Kemasan bagian dalam harus:
Menjadi non-konduktif secara elektrik
Cegah kontak langsung antar baterai
Lindungi permukaan kantong, segel, tab, dan kabel
Cegah kontak dengan bahan konduktif
Tetap aman selama getaran dan penanganan
Film tipis yang dapat menyusut seharusnya tidak menjadi satu-satunya perlindungan jika baterai masih dapat tertusuk, hancur, atau terkelupas.
Untuk sel kantong, bantalan harus menahan baterai tanpa memberikan tekanan terpusat pada bagian tepi, tab, segel, atau sirkuit pelindungnya.
Baterai tidak boleh tergelincir, berputar bebas, bertabrakan, atau membentur kotak luar selama pengangkutan.
Bahan yang cocok mungkin termasuk:
Baki pulp yang dibentuk
Pembagi bergelombang
Karton individu
Sisipan busa nonkonduktif
Baki thermoformed khusus
Pengisian kekosongan nonkonduktif
Isi ruang kosong tanpa menekan sel kantong. Jika isinya terlihat bergeser selama penanganan normal, maka diperlukan penahan tambahan.
Amplop empuk atau kotak ritel ringan umumnya tidak cocok untuk baterai lithium yang longgar.
Tergantung pada instruksi pengepakan, pengiriman mungkin memerlukan:
Kemasan luar yang kuat dan kaku
Kemasan yang memenuhi kinerja drop dan penumpukan yang ditentukan
Kemasan spesifikasi PBB
Jenis kemasan yang diizinkan
Kontrol kuantitas dan massa bersih tertentu
Karton yang digunakan kembali harus diperiksa apakah ada bagian sudut yang hancur, kerusakan akibat kelembapan, penutup yang sobek, jahitan yang melemah, dan label lama.
Jika kemasan spesifikasi PBB diperlukan, karton biasa tidak dapat diubah menjadi kemasan yang disetujui dengan mencetak atau melampirkan tanda kemasan PBB.
Saat baterai dipasang atau dikemas dengan peralatan:
Matikan perangkat jika diperlukan.
Cegah tombol dan sakelar agar tidak ditekan.
Amankan komponen yang dapat dilepas.
Mencegah baterai terlepas.
Lindungi port pengisian daya dan sambungan listrik.
Pastikan peralatan tidak menghasilkan panas yang berbahaya saat dikemas.
Lindungi peralatan dari pergerakan dan benturan.
Mode tidur atau siaga mungkin tidak sama dengan dimatikan.
Peralatan yang dirancang untuk tetap aktif selama pengangkutan, seperti alat pelacak kargo tertentu, harus dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sebelum melepaskan kiriman, konfirmasikan bahwa:
Kotaknya tidak rusak dan tertutup rapat.
Metode penutupan yang ditentukan telah diikuti.
Label lama atau label yang bertentangan telah dihapus atau dikaburkan.
Tanda dan label yang diperlukan terlihat dan terbaca.
Label tidak dilipat pada tepi kemasan.
Paketnya tidak bengkak atau terdistorsi.
Batas kuantitas dan berat belum terlampaui.
Dokumen sesuai dengan isi fisiknya.
Maskapai yang dipilih menerima klasifikasi dan rute.
Foto kemasan bagian dalam dan seluruh sisi kemasan luar yang telah selesai dapat memberikan catatan pengiriman yang berguna.
Memilih nomor PBB yang salah adalah alasan umum penolakan pengiriman baterai litium.
UN3480 berlaku ketika sel dan baterai litium-ion atau LiPo dikirimkan tanpa peralatan yang dimaksudkan untuk memberi daya.
Contohnya meliputi:
Baterai pengganti
Sel kantong longgar
Sampel baterai
Baterai drone dikirimkan tanpa drone
Paket dikirim ke pabrik perakitan
Bank daya
Baterai cadangan dikirim terpisah
Untuk transportasi udara, UN3480 menggunakan Packing Instruksi 965.
Baterai UN3480 mandiri:
Dilarang sebagai kargo di pesawat penumpang
Biasanya harus menggunakan layanan pesawat kargo yang memenuhi syarat
Biasanya harus ditawarkan dengan tarif tidak lebih dari 30%.
Termasuk dalam PI 965 Pasal IA atau IB
Tunduk pada persyaratan pengemasan, pelabelan, dokumentasi, kuantitas, dan pengangkut
Baterai tidak memenuhi syarat untuk kargo pesawat penumpang hanya karena baterainya di bawah 100 Wh.
Klasifikasi ini berlaku bila baterai dan peralatan yang diberi daya ditempatkan dalam kemasan yang sama, namun baterai tidak dipasang.
Contohnya meliputi:
Pemindai genggam dengan baterai terpisah
Perangkat medis dengan baterai yang belum dilepas
Drone yang dikemas dengan baterai penerbangan terpisah
Instrumen yang dikemas dengan baterai khusus
Konfigurasi ini menggunakan Instruksi Pengepakan 966.
Jumlah baterai harus sesuai dengan ketentuan pengemasan yang berlaku. Baterai cadangan dalam jumlah tidak terbatas tidak dapat ditambahkan hanya karena peralatan juga tersedia.
Klasifikasi ini berlaku bila baterai terpasang dengan aman pada produk.
Contohnya meliputi:
Perangkat yang dapat dipakai dengan sel kantong internal
Pelacak GPS dengan baterai terpasang
Terminal genggam yang berisi baterai
Monitor medis dengan baterai terpasang
Robot yang berisi paket baterai terpasang
Konfigurasi ini menggunakan Instruksi Pengepakan 967.
Peralatan harus melindungi baterai dari kerusakan dan dikemas untuk mencegah pergerakan dan aktivasi yang tidak disengaja.
Ringkasan berikut berlaku untuk baterai litium-ion dan LiPo konvensional yang dapat diisi ulang dan telah lulus pengujian UN 38.3 yang berlaku. Variasi negara dan operator dapat menerapkan pembatasan tambahan.
Konfigurasi |
Klasifikasi udara |
Sel atau baterai yang lebih kecil |
Sel atau baterai yang lebih besar |
Kargo pesawat penumpang |
Aturan biaya negara |
|---|---|---|---|---|---|
Dikirim sendirian |
UN3480, PI 965 |
Bagian IB ketika semua kondisi terpenuhi |
Bagian IA |
Terlarang |
Maksimum 30% SoC |
Dilengkapi dengan peralatan |
UN3481, PI 966 |
Bagian II ketika semua kondisi terpenuhi |
Bagian I |
Diizinkan dalam batasan yang berlaku |
Mulai tahun 2026, baterai Bagian I dan sebagian besar Bagian II tidak boleh melebihi 30% SoC tanpa persetujuan yang diperlukan |
Terkandung dalam peralatan |
UN3481, PI 967 |
Bagian II ketika semua kondisi terpenuhi |
Bagian I |
Diizinkan dalam batasan yang berlaku |
Pengurangan SoC sangat disarankan tetapi tidak diwajibkan secara universal berdasarkan aturan dasar yang sama |
Untuk tabel ini:
Sel lithium-ion yang lebih kecil umumnya tidak lebih dari 20 Wh.
Baterai lithium-ion yang lebih kecil umumnya tidak lebih dari 100 Wh.
Sel yang lebih besar melebihi 20 Wh.
Baterai yang lebih besar melebihi 100 Wh.
Memenuhi ambang batas Wh saja tidak menjamin kepatuhan. Jumlah paket, massa bersih baterai, pengemasan, dokumentasi, dan batasan pembawa juga harus dipertimbangkan.
Berdasarkan kerangka tahun 2026:
Bagian IA umumnya berlaku untuk sel di atas 20 Wh atau baterai di atas 100 Wh.
Bagian IB mungkin berlaku untuk sel pada atau di bawah 20 Wh dan baterai pada atau di bawah 100 Wh.
Pengangkutan kargo pesawat penumpang dilarang.
Status pengisian maksimum biasanya 30%.
Bagian IA memerlukan kemasan spesifikasi PBB.
Pengemasan Bagian IB harus memenuhi persyaratan kinerja yang ditentukan.
Tanda, label, dokumen, dan persyaratan pelatihan yang berlaku harus diikuti.
Banyak kurir menerima baterai mandiri hanya dari rekening barang berbahaya yang disetujui atau menolaknya pada rute tertentu.
Berdasarkan PI 966:
Bagian I umumnya berlaku untuk sel di atas 20 Wh atau baterai di atas 100 Wh.
Bagian II mungkin berlaku untuk sel pada atau di bawah 20 Wh dan baterai pada atau di bawah 100 Wh.
Transportasi pesawat penumpang dan kargo dapat dilakukan dalam batas yang berlaku.
Baterai harus dilindungi dari korsleting, pergerakan, dan kerusakan.
Peralatan juga harus dilindungi selama pengangkutan.
Hanya baterai dalam jumlah yang diizinkan yang boleh dikemas bersama peralatan.
Mulai 1 Januari 2026:
Sel dan baterai PI 966 Bagian I biasanya harus ditawarkan dengan kondisi pengisian daya tidak lebih dari 30%.
Berdasarkan Bagian II, batas 30% juga berlaku untuk sel dan baterai yang melebihi 2,7 Wh.
Pengiriman di atas 30% memerlukan persetujuan yang berlaku dan tidak dapat diselesaikan dengan mengubah label paket.
Berdasarkan PI 967:
Bagian I umumnya berlaku untuk sel di atas 20 Wh atau baterai di atas 100 Wh.
Bagian II mungkin berlaku untuk sel pada atau di bawah 20 Wh dan baterai pada atau di bawah 100 Wh.
Transportasi pesawat penumpang dan kargo dapat dilakukan dalam batas yang berlaku.
Baterai harus dipasang dengan aman dan dilindungi oleh peralatan.
Peralatan harus dilindungi dari aktivasi yang tidak disengaja.
Paket harus memenuhi persyaratan kekuatan yang berlaku.
Untuk baterai yang terdapat dalam peralatan, kondisi pengisian daya tidak lebih dari 30%—atau tidak lebih dari 25% kapasitas baterai yang ditunjukkan—sangat disarankan sebagai tindakan keselamatan berdasarkan panduan tahun 2026.
Rekomendasi ini tidak wajib secara universal untuk setiap pengiriman PI 967 seperti halnya pembatasan PI 965 dan PI 966. Masing-masing maskapai penerbangan dan kurir mungkin masih menerapkan batasan yang lebih ketat.
Tidak ada satu pun 'label pengiriman LiPo' yang cocok untuk setiap paket. Tanda dan label yang diperlukan bergantung pada nomor PBB, instruksi pengepakan, bagian, ukuran baterai, jumlah, dan konfigurasi pengangkutan.
Tanda baterai, terkadang masih disebut tanda baterai lithium, biasanya diperlukan untuk paket yang memenuhi syarat yang disiapkan berdasarkan ketentuan Bagian II yang relevan.
Ini menampilkan nomor PBB yang berlaku:
UN3480 untuk baterai lithium-ion dikirimkan sendiri
UN3481 untuk baterai lithium-ion yang dikemas dengan atau disertakan dalam peralatan
Tanda tersebut harus sesuai dengan persyaratan desain, ukuran, warna, daya tahan, dan penempatan saat ini. Ukurannya tidak boleh diubah secara sembarangan.
Beberapa paket PI 967 terbatas yang hanya berisi sejumlah kecil baterai yang dipasang pada peralatan mungkin memenuhi syarat untuk pengecualian dari tanda baterai. Setiap kondisi harus diverifikasi sebelum menggunakan pengecualian ini.
Pengiriman baterai litium-ion yang diatur sepenuhnya umumnya memerlukan label bahaya baterai litium Kelas 9 atau baterai natrium-ion.
Biasanya diperlukan untuk:
PI 965 Bagian IA
PI 965 Bagian IB
PI 966 Bagian I
PI 967 Bagian I
Label bahaya Kelas 9 dan tanda baterai memiliki tujuan yang berbeda dan tidak dapat dipertukarkan.
Baterai UN3480 yang berdiri sendiri tidak dapat dibawa sebagai kargo di pesawat penumpang.
Oleh karena itu, paket yang disiapkan berdasarkan PI 965 Bagian IA atau IB memerlukan label Khusus Pesawat Kargo selain tanda dan label lain yang berlaku.
Label ini tidak membuat pengiriman yang tidak memenuhi persyaratan dapat diterima.
Paket yang diatur sepenuhnya mungkin perlu menampilkan nomor PBB yang berlaku dan nama pengiriman yang benar, seperti:
UN3480, baterai litium ion
Deskripsi informal seperti 'baterai isi ulang,' 'aksesori elektronik,' atau 'komponen daya' tidak menggantikan deskripsi pengiriman yang sebenarnya.
Apabila kemasan dengan spesifikasi PBB diperlukan, maka kemasan yang disetujui tersebut mempunyai tanda kemasan standar PBB.
Tanda tersebut mengidentifikasi desain kemasan yang telah diuji. Itu tidak boleh disalin ke karton biasa.
Apabila bungkusan ditempatkan di dalam bungkus luar dan tanda serta label yang diperlukan tidak lagi terlihat, komunikasi yang berlaku umumnya harus direproduksi di bagian luar bersama dengan identifikasi bungkus luar yang diperlukan.
Overpack tidak mengubah klasifikasi paket di dalamnya.
Hindari kesalahan berikut:
Menggunakan UN3480 untuk baterai yang dipasang di peralatan
Menggunakan UN3481 untuk baterai pengganti longgar yang dikirim tanpa peralatan
Menempatkan UN3480 dan UN3481 dalam satu paket
Menggunakan tanda baterai ketika label bahaya Kelas 9 diperlukan
Menghilangkan label Cargo Aircraft Only pada kiriman PI 965
Mencetak tanda spesifikasi PBB pada kotak biasa
Melipat label bahaya di tepi kemasan
Menutupi tanda atau label dengan bahan buram
Meninggalkan label lama dan bertentangan pada kemasan bekas
Menggunakan file label usang tanpa memeriksa persyaratan saat ini
Menambahkan lebih banyak label tidak meningkatkan kepatuhan. Setiap paket memerlukan komunikasi yang benar untuk klasifikasi sebenarnya.
Dokumentasi bervariasi menurut klasifikasi, bagian, rute, dan operator.
Ringkasan tes yang berlaku harus cocok:
Pabrikan
Model baterai yang tepat
Produk fisik
Peringkat Watt-jam
Konfigurasi produksi
Laporan pengujian yang relevan
Lembar spesifikasi yang berguna harus mencakup:
Kimia baterai
Status sel atau baterai
Nomor model
Tegangan nominal
Kapasitas terukur
Peringkat watt-jam
Dimensi dan massa
Tegangan pengisian maksimum
Konfigurasi konektor dan kabel
Detail sirkuit proteksi, jika ada
Pernyataan Pengirim diperlukan untuk banyak pengiriman udara yang diatur sepenuhnya, termasuk konfigurasi Bagian IA, Bagian IB, dan Bagian I.
Pengiriman Bagian II dapat dikecualikan jika setiap kondisi yang berlaku terpenuhi. Tindakan ini tidak menghapus semua persyaratan pengemasan, penandaan, dokumentasi, instruksi, atau pengangkutan.
Apabila suatu pernyataan diperlukan, pernyataan tersebut harus disiapkan dan ditandatangani oleh orang yang terlatih dan berwenang.
Tergantung pada klasifikasinya, air waybill mungkin memerlukan:
Pernyataan barang berbahaya
Informasi khusus pesawat kargo
Pernyataan kepatuhan Bagian II yang relevan
Jumlah paket yang bertanda baterai
Kata-kata khusus operator
Entri yang diperlukan harus ditentukan dari instruksi pengepakan yang berlaku dan persyaratan operator.
Faktur komersial, daftar pengepakan, deklarasi ekspor, dan kode HS melayani tujuan bea cukai dan perdagangan. Dokumen tersebut tidak menggantikan dokumen barang berbahaya.
Deskripsi produk harus mewakili barang secara akurat. Mendeskripsikan baterai hanya sebagai 'sampel' 'suku cadang,' atau 'aksesori elektronik' tidak menghapus klasifikasi barang berbahaya.
Simpan SDS saat ini jika diminta oleh operator, pelanggan, broker, atau otoritas bea cukai. Hal ini harus dianggap sebagai informasi pendukung keamanan produk dan bukan sebagai bukti kepatuhan pengangkutan secara menyeluruh.
Pengirim bertanggung jawab atas klasifikasi, pengemasan, penandaan, pelabelan, dan dokumentasi yang benar.
Pelatihan barang berbahaya secara formal diperlukan untuk pengiriman yang diatur sepenuhnya, termasuk PI 965 Bagian IB.
Personil yang mempersiapkan pengiriman Bagian II yang memenuhi syarat mungkin harus mengikuti instruksi yang memadai daripada mengikuti standar pelatihan barang berbahaya secara penuh. Instruksi itu harus mencakup:
Klasifikasi baterai
Konfigurasi pengiriman
Petunjuk pengepakan yang berlaku
Perlindungan sirkuit pendek
Prosedur pengemasan
Pembatasan biaya negara
Tanda dan label
Dokumen yang diperlukan
Pembatasan operator
Identifikasi baterai yang rusak
Prosedur penolakan dan darurat
Memberikan file label lama kepada karyawan bukanlah instruksi pengiriman yang memadai.
Mengikuti kerangka umum transportasi udara tidak menjamin penerimaan maskapai.
Operator dapat:
Tolak baterai lithium yang berdiri sendiri
Terima UN3480 hanya dari akun yang disetujui
Memerlukan persetujuan terlebih dahulu
Tetapkan batas paket yang lebih rendah
Batasi asal atau tujuan tertentu
Memerlukan dokumentasi tambahan
Melarang model atau aplikasi baterai tertentu
Batasi tingkat layanan atau pusat transit yang tersedia
Memerlukan pemesanan barang berbahaya oleh spesialis
Sebelum mengemas pesanan, konfirmasi penerimaan menggunakan profil pengiriman lengkap:
nomor PBB
Nama pengiriman yang tepat
Instruksi dan bagian pengepakan
Peringkat Watt-jam sel atau baterai
Kuantitas baterai
Massa bersih baterai
Massa paket kotor
Status biaya
Konfigurasi pengiriman
Asal dan tujuan
Status PBB 38.3
Kondisi baterai
Penawaran barang online tidak serta merta mengkonfirmasi penerimaan barang berbahaya.
Baterai yang rusak, cacat, bocor, ditarik kembali, atau bengkak memerlukan penanganan khusus.
Mereka mungkin menimbulkan peningkatan risiko:
Hubungan pendek internal
Pelepasan gas
Kebocoran elektrolit
Api
Pecah
Pelarian termal
Baterai lithium yang rusak atau cacat yang dapat menghasilkan panas, kebakaran, atau korsleting yang berbahaya umumnya dilarang untuk transportasi udara.
Tidak:
Kirim melalui layanan parsel biasa
Sembunyikan mereka di dalam peralatan
Tusuk mereka untuk melepaskan gas
Kompres agar pas di dalam kemasan
Tutupi kerusakan yang terlihat dan kirimkan secara normal
Campurkan dengan baterai yang bisa diservis
Gambarkan mereka hanya sebagai limbah elektronik
Hubungi penyedia barang berbahaya atau daur ulang baterai yang berkualifikasi. Transportasi permukaan, pengemasan khusus, izin, atau pengaturan terkendali lainnya mungkin diperlukan.
Prototipe atau baterai produksi rendah yang belum menyelesaikan pengujian UN 38.3 tidak dapat dimasukkan ke dalam transportasi udara rutin sebagai baterai produksi biasa.
Pengangkutan dapat dilakukan berdasarkan ketentuan persetujuan khusus dan pengaturan pengemasan yang terkendali. Hal ini biasanya memerlukan koordinasi dengan:
Otoritas nasional yang relevan
Maskapai penerbangan atau operator
Spesialis barang berbahaya
Produsen baterai
Laboratorium uji
Perusahaan ekspedisi yang berkualitas
Perencanaan transportasi harus dimulai sebelum tanggal pengiriman prototipe dijanjikan.
Desain khusus dapat mengubah konfigurasi sel, massa, nilai Watt-jam, komponen pelindung, atau konstruksi fisik yang tercakup dalam dokumentasi pengujian yang ada. Saat berkembang solusi baterai khusus , dokumentasi pengujian dan pengangkutan UN 38.3 harus dipertimbangkan sebelum spesifikasi akhir disetujui.
Persyaratan pengurangan biaya yang dibahas di atas berlaku khusus untuk transportasi udara.
Pengiriman melalui laut, jalan raya, dan kereta api masih memerlukan klasifikasi yang benar, perlindungan arus pendek, pengemasan, penandaan, label, dokumen, dan kepatuhan rute, namun persyaratan rincinya berbeda.
Tergantung pada rutenya, kerangka kerja yang berlaku mungkin mencakup:
Kode IMDG untuk transportasi laut internasional
ADR untuk transportasi jalan raya di banyak negara Eropa
RID untuk transportasi kereta api
49 CFR untuk transportasi di Amerika Serikat
Peraturan barang berbahaya nasional
Kiriman yang disiapkan untuk angkutan laut tidak boleh dialihkan ke angkutan udara tanpa meninjau klasifikasi, status biaya, kemasan, label, dan dokumentasinya.
Setiap tahap pengiriman multimoda harus dipertimbangkan secara terpisah.
Kimia baterai dikonfirmasi
Status sel atau baterai dikonfirmasi
Nomor model persisnya dicatat
Tegangan nominal dan kapasitas pengenal dikonfirmasi
Peringkat watt-jam diverifikasi
Ringkasan tes UN 38.3 cocok dengan produk
Tidak ada pembengkakan dan kebocoran
Tidak ada tusukan atau area hancur
Tidak ada kabel atau konektor yang rusak
Tidak ada tanda-tanda overheating
Tidak ada penarikan atau cacat yang belum terselesaikan
Status biaya yang diperlukan dikonfirmasi
Konfigurasi pengiriman diidentifikasi dengan benar
Nomor PBB yang benar dipilih
Nama pengiriman yang tepat dikonfirmasi
Instruksi pengepakan dan bagian dikonfirmasi
Pembatasan pesawat diperiksa
Batas kuantitas dan massa bersih diperiksa
Terminal terlindung dari korsleting
Baterai dipisahkan secara elektrik
Sel kantong terlindungi dari tusukan dan kompresi
Gerakan dicegah dengan bahan nonkonduktif
Kemasan luar yang kuat dan kaku digunakan
Kemasan spesifikasi PBB digunakan jika diperlukan
Peralatan terlindung dari aktivasi yang tidak disengaja
Metode penutupan yang benar diikuti
Nomor PBB yang diperlukan ditampilkan
Nama pengiriman yang tepat ditampilkan jika diperlukan
Tanda baterai diterapkan jika diperlukan
Label bahaya kelas 9 diterapkan jika diperlukan
Label Khusus Pesawat Kargo diterapkan jika diperlukan
Tanda overpack diterapkan jika diperlukan
Label lama atau bertentangan dihapus
Semua informasi terlihat dan terbaca
Ringkasan tes UN 38.3 tersedia
Spesifikasi baterai tersedia
SDS tersedia jika diminta
Deklarasi Pengirim dilengkapi jika diperlukan
Informasi waybill udara diperiksa
Dokumen komersial cocok dengan barangnya
Variasi negara dan operator diperiksa
Penerimaan operator dikonfirmasi
Pengiriman disiapkan oleh personel yang terlatih atau diberi instruksi yang memadai
Kesalahan |
Mengapa hal ini menimbulkan masalah |
|---|---|
Mengklasifikasikan setiap pengiriman sebagai UN3480 |
Baterai yang dikemas atau dipasang pada peralatan menggunakan ketentuan yang berbeda |
Menggunakan mAh, bukan Watt-jam |
Ambang batas transportasi udara yang penting didasarkan pada Wh |
Dengan asumsi baterai di bawah 100 Wh tidak diatur |
Persyaratan pengemasan, penandaan, kuantitas, dan pengangkutan mungkin masih berlaku |
Pengiriman baterai UN3480 pada pesawat penumpang |
Baterai lithium-ion yang berdiri sendiri dibatasi untuk pesawat kargo |
Pengiriman baterai dengan muatan penuh |
PI 965 dan sebagian besar pengiriman PI 966 tunduk pada pengurangan persyaratan SoC |
Membiarkan konektor terbuka |
Kontak dengan bahan konduktif dapat menyebabkan korsleting |
Mengemas sel-sel kantong dengan rapat |
Tekanan dan abrasi dapat merusak kantong atau segel |
Hanya menggunakan bubble wrap dan mailing bag |
Baterai memerlukan isolasi listrik, penahan, dan kemasan luar yang sesuai |
Menggunakan kembali kotak dengan label lama |
Informasi yang bertentangan dapat menyebabkan penolakan atau kesalahan penanganan |
Memperlakukan SDS sebagai bukti kepatuhan PBB 38.3 |
Dokumen-dokumen ini mempunyai tujuan yang berbeda-beda |
Menggunakan ringkasan pengujian untuk model serupa |
Dokumentasi harus mencakup jenis baterai sebenarnya |
Mengirimkan baterai yang bengkak dengan bantalan ekstra |
Baterai yang rusak memerlukan penanganan khusus |
Dengan asumsi penawaran pengiriman mengkonfirmasi penerimaan |
Persetujuan barang berbahaya mungkin memerlukan peninjauan terpisah |
Memilih label sebelum klasifikasi |
Label yang diperlukan tergantung pada nomor PBB dan bagian pengepakan |
Pengiriman baterai LiPo yang aman dimulai dengan identifikasi dan klasifikasi baterai yang akurat.
Konfirmasikan bahan kimia, model, peringkat Watt-jam, status UN 38.3, kondisi fisik, status pengisian daya, dan konfigurasi pengiriman sebelum memilih kemasan atau label. Kemudian tentukan apakah kiriman tersebut termasuk dalam UN3480, UN3481 yang dikemas dengan peralatan, atau UN3481 yang terdapat dalam peralatan.
Baterai harus dilindungi dari korsleting, pergerakan, tusukan, kerusakan, dan pengaktifan yang tidak disengaja. Pengemasan, tanda, label, dokumen, batasan kuantitas, dan batasan pesawat harus sesuai dengan instruksi pengepakan yang berlaku.
Untuk transportasi udara, baterai LiPo yang berdiri sendiri dibatasi untuk pesawat kargo dan biasanya daya baterainya tidak boleh lebih dari 30%. Mulai tahun 2026, pengurangan persyaratan pengisian daya juga berlaku untuk sebagian besar baterai yang dikemas dengan peralatan. Pengurangan biaya tetap sangat disarankan untuk baterai yang dipasang pada peralatan, meskipun ketentuan dasarnya tidak sama.
Terakhir, konfirmasikan pengiriman dengan operator yang dipilih sebelum pengiriman. Variasi negara dan operator mungkin lebih ketat, sementara baterai yang rusak, ditarik kembali, prototipe, atau baterai berukuran luar biasa besar mungkin memerlukan pengaturan khusus.
Ya, jika produk tersebut telah lulus uji UN 38.3 yang berlaku dan memenuhi persyaratan pengemasan, ketentuan biaya, pelabelan, dokumentasi, dan pengangkutan yang relevan. Baterai UN3480 yang berdiri sendiri tidak dapat dibawa sebagai kargo di pesawat penumpang.
UN3480 berlaku untuk baterai lithium-ion yang dikirimkan tanpa peralatan. UN3481 berlaku jika baterai dikemas dengan peralatan yang diberi daya atau dipasang dengan aman di dalamnya.
Tanda dan label yang diperlukan bergantung pada nomor PBB, instruksi pengepakan, bagian, ukuran baterai, jumlah, dan konfigurasi pengiriman. Beberapa paket PI 967 terbatas mungkin memenuhi syarat untuk pengecualian.
Baterai LiPo mandiri yang dikirim melalui udara biasanya harus dalam keadaan terisi tidak lebih dari 30%. Mulai tahun 2026, batasan ini juga berlaku untuk sebagian besar baterai yang dikemas dengan peralatan kecuali jika persetujuan yang diperlukan telah diperoleh.
Bukan melalui jalur pelayaran komersil rutin. Prototipe yang belum teruji dan baterai berproduksi rendah memerlukan persetujuan khusus, pengemasan terkontrol, dan koordinasi terlebih dahulu dengan spesialis dan pengangkut barang berbahaya.
Bungkus gelembung mungkin memberikan bantalan, tetapi ini bukan solusi pengemasan yang lengkap. Baterai masih memerlukan pelindung terminal, pemisahan listrik, penahan pergerakan, pelindung tusukan, dan kemasan luar kaku yang sesuai.
Tidak. Baterai yang bengkak mungkin rusak dan tidak boleh dimasukkan dalam pengiriman rutin melalui udara atau paket. Hubungi penyedia barang berbahaya atau daur ulang baterai yang memenuhi syarat untuk mengetahui metode penanganan yang disetujui.
Mungkin saja, namun jumlah dan massa bersih baterai dibatasi oleh instruksi pengemasan dan kebijakan operator yang berlaku. Setiap baterai juga harus dilindungi secara terpisah dari korsleting, pergerakan, dan kerusakan fisik.